Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Langkah Bersejarah Ringankan Beban Petani
Presiden Prabowo Subianto resmi menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen, efektif mulai Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian nasional. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Mentan Amran menyebut, penurunan harga pupuk ini merupakan langkah bersejarah di masa pemerintahan Presiden Prabowo, karena belum pernah terjadi sebelumnya. “Harga pupuk turun 20 persen berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira, memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian yang juga disiarkan secara daring.
Amran menjelaskan, harga pupuk jenis urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram atau dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram atau dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak. Penurunan ini, kata Amran, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo untuk mendukung peningkatan produksi petani. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil melalui efisiensi anggaran tanpa menambah beban pada APBN.
Selain menurunkan harga pupuk, Kementerian Pertanian juga berkomitmen menindak tegas pelanggaran harga di lapangan. Amran mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 2.039 kios pengecer pupuk telah dicabut izinnya karena menjual pupuk di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat dan petani agar melaporkan jika menemukan penyimpangan harga. “Jangan coba-coba menaikkan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Izinnya akan dicabut,” tegasnya.